Nilai Fungsi dan Kegunaan Rekam Medis

Setelah postinganku yang dulu membahas tentang Sejarah Rekam Medis di Indonesia dan Perkembangannya, serta Pengertian dan Tujuan Rekam Medis, maka kali ini saya ingin memposting tentang Fungsi dan Kegunaan Rekam Medis tersebut.

Nilai Rekam Medis meliputi : 

1. Nilai administrasi 
Karena isinya menyangkut tindakan berdasarkan wewenang dan tanggung jawab sebagai tenaga medis dan paramedis dalam mencapai tujuan pelayanan kesehatan 

2. Nilai Hukum 
Karena isinya berkaitan dengan masalah jaminan kepastian hukum atas dasar keadilan, dalam rangka usaha menegakkan hukum serta penyediaan bahan bukti jika dibutuhkan dalam pengadilan.

3. Nilai Finansial 
Isi rekam medis mengandung data/informasi bukti pemberian pelayanan yang telah diberikan, yang dapat dipergunakan sebagai aspek keuanga. 

4. Nilai Penelitian 
Suatu rekam medis mempunyai nilai penelitian, karena isinya menyangkut data/ informasi yang dapat dipergunakan sebagai penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan di bidang kesehatan. 

5. Nilai Pendidikan (Edukasi) 
Karena isinya menyangkut data tentang perkembangan kronologis dan kegiatan pelayanan medik yang diberikan kepada pasien. Informasi tersebut dapat dipergunakan sebagai bahan/ referensi pengajaran di bidang profesi si pemakai. 

6. Nilai Dokumentasi 
Suatu berkas rekam medis mempunyai nilai dokumentasi, karena isinya menyangkut sumber ingatan yang harus didokumentasi dan dipakai sebagai bahan pertanggungjawaban dan laporan rumah sakit.

Jadi dari beberapa nilai rekam medis di atas, rekam medis mempunyai kegunaan yang sangat luas, karena tidak menyangkut antara pasien dengan pemberi layanan saja. Kegunaan rekam medis secara umum adalah : 
  1. Sebagai media komunikasi antara dokter dan tenaga ahli lain yang ikut ambil bagian di dalam memberikan pelayanan, pengobatan, perawatan kepada pasien 
  2. Sebagai dasar untuk merencanakan pengobatan/perawtan yang harus diberikan kepad pasien 
  3. Sebagai bukti tertulis atas segala tindakan pelayanan, perkembangan penyakit dan pengobatan selama pasien berkunjung/di rawat di rumah sakit 
  4. Sebagai bahan yang berguna sebagai analisis, penelitian dan evaluasi terhadap kualitas pelayanan yang diberikan 
  5. Melindungi kepentingan hukum bagi pasien, rumah sakit maupun dokter dan tenaga kesehatan lainnya 
  6. Menyediaakan data khusus yang berguna untuk penelitian dan pendidikan 
  7. Sebagai dasar di dalam perhitungan biaya pembayaran pelayanan medik pasien 
  8. Sebagai sumber ingatan yang harus didokumentasikan, serta sebagai bahan pertanggungjawaban dan laporan.
Semoga postingan saya tentang Nilai Fungsi dan Kegunaan Rekam Medis berguna bagi pembaca, sampai ketemu dalam postingan saya berikutnya. Terima kasih.
Share:

Contact Form

Name

Email *

Message *