Apakah Benar Bitcoin di Larang di Indonesia ???

Kalian pasti tidak asing dengan yang namanya Bitcoin ? Yap salah satu jenis cryptoccurenci yang paling mahal dan tertua, yang diciptakan oleh Satoshi Nakamoto (anonymous) pada tahun 2009.

Tujuan Bitcoin dahulu diciptakan bukan digunakan sebagai mata uang, tetapi hanya sebagai aset digital/ komoditas. Tetapi dengan kemajuan zaman, sekarang Bitcoin sudah dilegalkan dan digunakan sebagai alat pembayaran di negara-negara maju.

Bagaimanakah di Indonesia ? "Apakah Benar Bitcoin di Larang di Indonesia ???"

Saya bukan orang yang mendukung atau menentang dengan adanya Bitcoin atau coin cryptocurrenci lainnya. Tetapi disini saya memosting dengan pemikiran logika sederhana.

Sedikit saya sampaikan, bahwa saya sudah mengenal dan mempelajari Bitcoin dan coin cryptocurrenci lainnya sejak 2015. Dan saat ini sudah menerjuni dunia trading Bitcoin di market Indonesia yaitu https://vip.bitcoin.co.id/

Dan sering saya menemukan berita-berita dimedia ternama di Indonesia yang berbeda dengan realita yang ada, kebanyakan mereka membuat berita hanya dari satu sudut padang. Dan banyak orang yang salah menanggapi apa itu Bitcoin, dan benarkah peredaran atau perdagangan Bitcoin di larang di Indonesia ??

Mari kita mulai kupas sama-sama, kemudian silahkan kalian menyimpulkan sendiri.

1.  Apakah Benar Bitcoin di Larang di Indonesia ?

Indonesia tidak pernah melarang peredaraan Bitcoin, sejak masuknya Bitcoin ke Indonesia pada tahun 2013, tidak ada statement bahwa pemerintah melarang peredaran Bitcoin.

Tetapi, saya tekankan Pemerintah melarang Bitcoin sebagai Alat Pembayaran Digital / Mata Uang. Karena mata uang yang sah di Indonesia adalah Rupiah (Sejak masuknya Bitcoin ke Indonesia, para pecinta Bitcoin dan coincryptoccurenci memang tidak menganggap Bitcoin sebagai mata uang, tetapi sebagai Aset Digital/Komeditas)



2.  Apakah Market Jual Beli Bitcoin di Indonesia akan ditutup ?

Disini saya trading/ jual beli Bitcoin dan Aset digital lainnya di https://vip.bitcoin.co.id Sebenarnya hampir di seluruh negara ada market jual/beli Bitcoin. Seperti Poloniex, Bittrex, HitBTC, dll.

Seandainya ditutup apakah alasan pemerintah menutup Market Bitcoin Indonesia ??

  • Market Bitcoin Indonesia adalah situs yang memiliki Izin usaha, karena situs tersebut adalah PT. Bitcoin Indonesia
  • Market Bitcoin Indonesia mengenakan pajak transaksi pembelian instan (Taker) sebesar 0,3 %
  • Market Bitcoin Indonesia tidak menjual barang terlarang narkoba/ senjata api/ barang berbahaya yang dilarang Negara
Seandainya Pemerinath menutup transaksi yang bersifat Fluktuatif di dunia onlaine, Pemerintah juga harus tegas, harus menutup perdaganangan seperti Forex, Perdagangan Emas Onlaine, Bursa Saham, dll.
Banyak berita sekarang yang memojokkan Bitcoin, seakan-akan Bitcoin adalah sesuatu yang Haram di Indonesia, padahal Bitcoin dan Cryptocurrenci adalah tekhnologi kemajuan zaman. Tetapi belum ada regulasi yang jelas tentang standar harga yang mengontrol agar fluktuatif nilai Bitcoin tidak naik atau turun bebas.

Semoga postingan ini dapat sedikit memberikan gambaran tentang Bitcoin, dan apakah Bitcoin di larang di Indonesia, dan apakah Bitcoin melanggar hukum di Indonesia ??? Silahkan anda simpulkan sendiri.

Terima Kasih.

Share:

Contact Form

Name

Email *

Message *